Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Morido, viral setelah mengaku ingin merampok uang negara. Ia meminta maaf dan siap tanggung konsekuensi atas perbuatannya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya telah mendapat penjelasan PPATK terkait pemblokiran rekening nasabah yang menganggur atau dormant.
KPK menjelaskan uang Rp 300 miliar yang dipamerkan adalah pinjaman dari bank, bukan hasil rampasan. Uang sitaan disimpan di rekening bank, bukan di gedung KPK.
Wahyudin Moridu, anggota DPRD Gorontalo, viral karena ucapannya ingin "merampok" uang negara. Simak rekam jejak dan harta kekayaannya dalam artikel ini!