Polisi menetapkan 2 orang tersangka lain dalam kecelakaan bus di Subang yang menewaskan 11 orang saat acara perpisahan rombongan wisata SMK Lingga Kencana.
Polisi menetapkan sopir bus Putera Fajar bernama Sadira sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat.
Pengamat transportasi menilai perusahaan otobus (PO) yang mengabaikan keselamatan juga harus diperiksa, bukan cuma sopir yang ditetapkan jadi tersangka.