Jumlah pinjaman uang melalui pinjol semakin tinggi. Hal ini tercermin dari catata pinjaman melalui peer-to-peer lending tembus Rp 66,79 triliun pada Juni 2024.
OJK mencatat outstanding pembiayaan P2P lending mencapai Rp 77,07 triliun pada Desember 2024. Pendanaan perbankan mendominasi, meski fintech bermasalah naik.