Dua orang pelaku pembunuhan Indah Fitriyani yang jasadnya dibuang di sungai sudah ditangkap. Kedua pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Dua maling yang menggasak hampir 4 ton beras dari salah satu penggilingan gabah di Donotirto, Kretek, Bantul, akhirnya ditangkap setelah buron lima bulan.