Dua pria, HW dan FTR, ditangkap polisi karena onani di bus TransJakarta. Mereka kini diperiksa untuk mengungkap motif di balik tindakan bejat tersebut.
Dua pria, HW dan FTR, ditangkap setelah melakukan onani di bus TransJakarta. Polisi mendalami hubungan mereka dan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.