Puluhan mahasiswa di Cimahi dan Majalengka menggelar aksi bakar ban menolak revisi UU Pilkada. Mereka desak DPR dan KPU taati keputusan MK demi demokrasi.
Demonstrasi di Denpasar, mahasiswa Unud menolak revisi UU Pilkada dengan musik gamelan angklung. Mereka tuntut KPU patuhi putusan MK dan batalkan revisi.
DPR RI membatalkan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta anggota DPR RI tidak main-main dengan emosi rakyat.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy, menargetkan pembahasan RUU Pemilu mulai Juli atau Agustus. Langkah awal melibatkan pemangku kepentingan untuk masukan.
Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan revisi UU Pilkada batal. Dengan batalnya revisi UU ini, Pilkada 2024 digelar menggunakan aturan sesuai putusan MK.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sidoarjo menggelar aksi mengawal keputusan MK. Mereka menolak rencana DPR merevisi UU Pilkada yang akan memuluskan Kaesang.