Sahara melaporkan Imam Muslimin ke polisi atas dugaan pelecehan seksual, setelah sebelumnya terlibat perseteruan terkait persekusi dan penistaan agama.
Sahara melaporkan Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual di Polresta Malang. Kuasa hukum menegaskan laporan baru ini setelah sebelumnya ada pencemaran nama baik.
Eks dosen UIN Malang, Yai Mim, melaporkan tetangganya atas dugaan persekusi dan penistaan agama, menyertakan 40 video sebagai bukti. Proses hukum berlanjut.
Konflik antara eks dosen UIN Malang Yai Mim dan Sahara memanas. Yai Mim memilih jalur hukum setelah saling memaafkan. Penyidik mulai memeriksa laporan.
Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, dilaporkan PT Hijau Dipta Nusantara atas dugaan pencemaran nama baik. Ayu bantah pernah bekerja di perusahaan itu.
PT HDN di mana Anang Hermansyah menjadi komisarisnya, melaporkan eks karyawan Ashanty, Ayu. Laporan ini terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Ayu.