Pengasuh pondok pesantren di Sedan, Rembang, inisial A, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seks terhadap anak dan santrinya sendiri.
Viking Persib Club (VPC) klarifikasi keterlibatan dalam kericuhan dan pelecehan seksual. Pertemuan dengan PT PBB menghasilkan kesepakatan baru untuk suporter.
Polres Maluku Tenggara menangkap KT alias Konven tersangka pelaku pelecehan seksual yang menjerat sedikitnya 65 korban dengan modus penipuan berbasis medsos.
Seorang pria berinisial HU (29) diamankan polisi setelah aksi pelecehan viral di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. HU kini telah ditetapkan sebagai tersangka.