Polisi mengungkap kasus tindak pidana prostitusi online anak via MiChat di Karawaci, Kota Tangerang. Kejahatan ini dilakukan oleh pasangan suami istri.
JW mengaku terpaksa mencuri demi menikahi pacarnya yang seorang LC di warkop kopi pangku di Pasuruan. Dia mencuri motor dan kembali dibui untuk keempat kali.