Polisi membongkar 'pabrik' yang memproduksi uang palsu di Bubulak, Bogor, Jawa Barat. Awalnya, polisi menemukan tas tertinggal di KRL yang berisi uang palsu.
Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) inisial AY (28) dan YG (24) yang menganiaya balita perempuan berusia 2 tahun hingga tewas di Kuansing, Riau.