Pemprov Bengkulu mengeluarkan surat edaran untuk menjaga kelestarian hutan guna mencegah bencana alam, dengan larangan tegas terhadap aktivitas merusak hutan.
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad mengeluarkan surat edaran pencegahan rabies. Surat itu dibuat untuk mengantisipasi penyebaran rabies di wilayahnya.