Polisi mengungkap sindikat TPPO penjual ginjal ke Kamboja. 12 orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang melibatkan oknum polisi hingga imigrasi ini.
Satu dari 12 tersangka sindikat jual ginjal ke Kamboja adalah Hanim yang berperan menjadi koordinator. Dia ceritakan bagaimana dirinya terlibat sindikat itu.
Rumah milik Ngadenin itu terletak di Jalan Jatiwaringin Raya RT 03/ RW 04 Pondok Gede, Bekasi. Rumahnya tersebut sama sekali tidak memiliki akses jalan.