Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang menolak pasokan bahan pangan dari UMKM, petani, peternak, hingga nelayan.
Petani tambak di Lamongan alami kerugian hingga 50% akibat banjir berkepanjangan dan kelangkaan pupuk. Mereka berharap bantuan pemerintah untuk pulihkan usaha.