Mantan Menag Yaqut Choulil Qoumas kini berstatus tahanan rumah setelah permohonan keluarganya dikabulkan KPK. Pengawasan tetap dilakukan selama penahanan.
KPK perpanjang penahanan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait korupsi kuota haji 2023-2024. Proses penyidikan terus berjalan untuk empat tersangka.
Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menolak praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait status tersangka kasus korupsi kuota haji.
KPK memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di rutan. Perpanjangan penahanan dilakukan selama 40 hari ke depan.