Jual beli makanan haram atau syubhat harus dijauhi agar rezeki tetap bersih dan halal. Muslim dianjurkan memilih makanan serta transaksi yang jelas hukumnya.
OJK menilai praktik jual beli kendaraan STNK only sebagai ancaman bagi keamanan aset dan stabilitas industri pembiayaan. Koordinasi lintas lembaga diperlukan.