Rismon Hasiholan Sianipar, tersangka kasus ijazah palsu Jokowi, mengajukan permohonan restorative justice. Polda Metro Jaya proses permohonan tersebut.
Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi, memberikan keterangan sebagai saksi ahli di sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) ijazah Jokowi di PN Solo.
Budi mengatakan untuk memperoleh keadilan bagi tersangka itu telah tertuang di dalam undang-undang, KUHAP maupun KUHP. Salah satunya melalui mekanisme RJ.
Jokowi buka suara soal peluang memaafkan Roy Suryo cs terkait tudingan ijazah palsu. Meski begitu, Jokowi bilang maaf urusan pribadi, hukum tetap berjalan.
Roy Suryo ajukan permintaan penghentian penyidikan kasus ijazah palsu Jokowi, tapi menolak restorative justice. Kuasa hukum mengacu pada penjelasan saksi ahli.