Kejagung menetapkan lima tersangka kasus korupsi emas 109 ton di PT Antam sebagai tahanan kota dan dipasangi gelang detektor. Alasannya karena kesehatan.
Dari tujuh orang tersangka baru kasus dugaan korupsi emas 109 ton di PT Antam, lima merupakan tahanan kota/tahanan rumah dan dipasangi gelang detektor.