Petugas jaga Polres Tegal diperiksa Propam. Pemeriksaan dilakukan buntut kaburnya enam orang tahanan pada dini hari tadi.
Kapolres Tegal, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah menerangkan petugas jaga dimintai keterangan untuk mengungkap kasus pelarian para tahanan.
"Tugas kita dalam rangka proses pemeriksaan bagi propam petugas yang semalam jaga. Ini dalam rangka memastikan petugas kita yang bagian pengamanan, tahapan tersebut saat ini dalam proses pemeriksaan propam," ucap Indra Waspada saat ditemui dalam sesi jumpa pers di Mapolres Tegal, Kecamatan Tegal Barat, Jumat (25/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra mengatakan enam tahanan itu kabur secara bertahap. Mereka melarikan diri dengan cara menjebol lantai dekat kamar mandi yang tembus ke permukiman.
"Memang betul, enam tahanan melarikan diri dengan cara melakukan penggalian lantai posisi sebelah kanan kamar mandi dan menembus bangunan samping Polres," ucapnya.
"Secara bertahap melarikan diri sebanyak enam tahanan. Melarikan diri melalui posisi sebelah kanan memasuki kawasan rumah penduduk yang tetangga Polres," ujar dia menambahkan.
Indra merinci, enam narapidana tersebut kabur antara pukul 01.00-02.03 WIB. Mereka kabur dari sel 2 tahanan Rutan Brata Wirya Polres Tegal dengan jalan membuat lubang dan terowongan menggunakan alat penggaruk.
Alat penggaruk ini berupa kayu diikat karet gelang untuk kemudian secara bergantian keluar melalui lubang dan selanjutnya melarikan diri dengan jalan melompat tembok pagar keliling belakang sisi barat Mako Polres Tegal.
Indra mengungkap identitas 6 napi yang kabur:
- Rahmat Nugroho als Gondrong bin Sugeng, tahanan dalam perkara tindak pidana narkoba
- Nabhan Zaidan Rofiq BZ bin Rofiq, tahanan dalam perkara tindak pidana narkoba
- Abdul Jalil bin Dasuki, tahanan dalam perkara tindak pidana narkoba
- Sekhu Udiarto bin Wamin, tahanan dalam kasus pencurian dengan pemberatan
- Wawan S als Unyil bin Suharyanto, tahanan dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan
- Tri Budoyo bin Trimo, tahanan dalam perkara tindak pidana narkoba
Baca juga: 6 Tahanan Polres Tegal Kabur! |
Koordinasi dengan Polda
Lebih lanjut, Indra mengatakan pihaknya berupaya menangkap kembali para tahanan yang kabur. Polres Tegal berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah (Jateng).
"Kami sudah koordinasi dengan Polda untuk memberikan enam tahanan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), termasuk menyebarkan kepada masyarakat agar melihat ciri-ciri tersebut supaya melapor ke polisi," pungkasnya.
(apu/dil)