6 Tahanan Polres Tegal Kabur: Bikin Lubang Tembus Rumah Penduduk

6 Tahanan Polres Tegal Kabur: Bikin Lubang Tembus Rumah Penduduk

Imam Suripto - detikJateng
Jumat, 25 Okt 2024 18:22 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Ilustrasi tahanan. Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Tegal -

Enam orang tahanan di Polres Tegal dilaporkan kabur pada dini hari tadi. Mereka kabur dengan cara membuat terowongan yang menembus ke permukiman warga.

Kapolres Tegal, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, membenarkan kaburnya keenam narapidana itu, Ia menerangkan para tahanan membuat terowongan di dalam ruangan dekat kamar kandi.

"Memang betul, enam tahanan melarikan diri dengan cara melakukan penggalian lantai posisi sebelah kanan kamar mandi dan menembus bangunan samping Polres," terang Indra Waspada kepada wartawan di kantornya, Kecamatan Tegal Barat, Jumat (25/10/2024) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indra Waspada menerangkan enam napi tersebut melarikan diri secara bertahap. Mereka menjebol lantai ruang tahanan, dan menggalinya hingga membentuk terowongan yang menembus ke permukiman warga.

"Secara bertahap melarikan diri sebanyak enam tahanan. Melarikan diri melalui posisi sebelah kanan memasuki kawasan rumah penduduk yang tetangga Polres," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Indra merinci, enam napi kabur antara pukul 01.00-02.03 WIB. Mereka melarikan diri dari sel tahanan 2 Rutan Brata Wirya. dengan jalan membuat lubang menggunakan alat khusus.

Alat penggaruk ini berupa kayu diikat karet gelang untuk kemudian secara bergantian keluar melalui lubang. Selanjutnya mereka melarikan diri dengan jalan melompat tembok pagar keliling belakang sisi barat Mako Polres Tegal.

Indra kemudian merinci identitas enam tahanan yang kabur, berikut nama-namanya:

  • Rahmat Nugroho alias Gondrong bin Sugeng, tahanan dalam perkara tindak pidana narkoba
  • Nabhan Zaidan Rofiq BZ bin Rofiq, tahanan dalam perkara tindak pidana narkoba
  • Abdul Jalil bin Dasuki, tahanan dalam perkara tindak pidana narkoba
  • Sekhu Udiarto bin Wamin, tahanan dalam kasus pencurian dengan pemberatan
  • Wawan S als Unyil bin Suharyanto, tahanan dalam perkara tindak pidana Pencurian dengan pemberatan
  • Tri Budoyo bin Trimo, tahanan dalam perkara tindak pidana narkoba

Penjaga Diperiksa Propam

Indra Waspada menambahkan, para petugas jaga menjalani pemeriksaan Propam. Mereka dimintai keterangan untuk mengungkap kasus pelarian tersebut.

"Tugas kita dalam rangka proses pemeriksaan bagi Propam petugas yang semalam jaga. Ini dalam rangka memastikan petugas kita yang bagian pengamanan tahapan tersebut saat ini dalam proses pemeriksaan Propam," jelasnya.




(apu/ahr)


Hide Ads