Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat mengajukan gugatan perdata biaya restitusi sebesar Rp 7,5 miliar terhadap Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rendi alias Sambo ditangkap setelah membunuh anak buahnya, Fikri, dengan kapak di RSUD Majalaya. Motifnya utang Rp4 juta. Pelaku terancam 20 tahun penjara.