Trump menandatangani dua perintah eksekutif dalam upaya terbarunya membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran, atau birthright citizenship.
Proyek ballroom Gedung Putih dihentikan oleh Mahkamah Agung. Trump mengajukan banding, menegaskan proyek senilai $400 juta penting untuk keamanan dan fasilitas.