detikJabar
Aturan Tebang Pohon di Bandung: Koordinasi atau Denda Menanti
Satpol PP Kota Bandung denda total Rp 100 juta kepada lima pelanggar penebangan pohon liar. Denda bervariasi, dengan sanksi tertinggi Rp 60 juta.
Rabu, 15 Jul 2026 07:45 WIB







































