Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan pelaku pengrusakan pohon di berbagai wilayah sudah ditemukan. Orang tersebut sudah dimintai keterangan, dan terancam mendapatkan sanksi atas tindakan yang dia lakukan.
Kepastian ini disampaikan Farhan saat ditemui detikJabar usai meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cihanja, Kelurahan/Kecamatan Ciumbuleuit, Kota Bandung. Termasuk soal kasus pohon yang dikuliti di Jalan Pahlawan, Cikutra, pelakunya sudah dimintai keterangan.
"Pelakunya sudah (ditemukan), warga setempat dan sedang dibadamikeun," kata Farhan, Selasa (18/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain di Jalan Pahlawan, pelaku pengrusakan pohon di kawasan Kiaracondong juga sudah ditemukan. Pelakunya tega mengebor pohon tersebut lalu menyuntikkan cairan aki.
"Yang lain tuh sedang di-BAP juga ya pelakunya, karena yang di Kiaracondong tuh pohon disuntikin air aki. Nah lagi dihukum pelakunya," ungkap Farhan.
"Demikian juga dengan Cijerah. Cijerah belum semuanya, tapi sudah ada pengakuan dari 2 orang pelaku. Kita sedang mencari 2 orang pelaku lainnya, masih DPO. Kasus di Dago juga masih dalam proses BAP, begitu juga kasus di kawasan Saunggaling yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan," tegasnya.
Farhan memastikan bakal menyiapkan sanksi yang tegas bagi para pelaku tersebut. Apalagi, jika pelaku ternyata punya motif dengan urusan bisnis seperti yang terjadi di depan SixNine Padel, Jl LLRE Martadinata atau Jalan Riau, Kota Bandung.
"Saya akan melihat apabila ternyata terbukti ada kaitan langsung antara pemotongan pohon dengan kegiatan bisnis di sekitar situ, maka akan kita tinjau ulang izinnya. Dan mungkin seperti di Jalan Riau, itu kan ada kaitan langsungnya dengan videotron. Nah videotronnya kita segel dan belum nyala sampai sekarang," pungkasnya.
(ral/dir)
