Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Begini dampaknya ke sektor properti.
Reforma agraria di IKN dimulai dengan penerbitan sertifikat hak pakai untuk warga. Ini langkah nyata menuju keadilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.