Universitas Mulawarman (Unmul) mengelola dua kawasan hutan yang berfungsi sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan konservasi. Kawasan ini dikenal sebagai Hutan Pendidikan Fakultas Kehutanan di Tanah Merah dan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto.
Kedua kawasan tersebut tidak hanya menjadi laboratorium alam bagi mahasiswa dan peneliti, tetapi juga berperan penting dalam pelestarian ekosistem hutan tropis Indonesia.
Lalu, apa peran hutan pendidikan Unmul yang kini terancam akibat penambangan ilegal? Berikut detikKalimantan sajikan informasi lengkap tentang hutan pendidikan Universitas Mulawarman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Profil dan Lokasi Hutan Pendidikan Unmul
Dilansir dari website resmi Fahutan Unmul sebagai pengelola hutan pendidikan Unmul, inilah profil dan lokasi kawasan konservasi tersebut.
1. Hutan Pendidikan Fakultas Kehutanan Unmul - Tanah Merah
- Luas: 299,03 hektare
- Lokasi: Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur
- Jarak dari Kampus Unmul: Kurang dari 15 km
- Fungsi: Sebagai lokasi praktikum dan penelitian bagi mahasiswa S1 hingga S3, serta sebagai kawasan konservasi flora dan fauna tropis.
- Vegetasi Dominan: Jenis-jenis dari famili Dipterocarpaceae, seperti meranti, kapur, bangkirai, dan keruing.
2. KHDTK Hutan Pendidikan dan Penelitian Unmul - Taman Hutan Raya Bukit Soeharto
- Luas: 20.271 hektare
- Lokasi: Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
- Jarak dari Samarinda: Sekitar 55 km
- Fungsi: Sebagai kawasan pendidikan, penelitian, dan konservasi yang mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan konsep "forest city".
- Vegetasi Dominan: Hutan campuran Dipterocarpaceae dataran rendah, hutan kerangas, dan semak belukar.
Peran dan Fungsi Strategis Hutan Pendidikan Unmul
Kedua kawasan hutan ini memiliki peran penting, di antaranya dalam:
- Pendidikan dan Penelitian: Menjadi lokasi praktikum dan penelitian bagi mahasiswa dan peneliti dari berbagai disiplin ilmu, termasuk kehutanan, biologi, dan lingkungan.
- Konservasi Keanekaragaman Hayati: Melindungi berbagai spesies flora dan fauna endemik Kalimantan, serta menjaga ekosistem hutan tropis yang semakin langka.
- Dukungan terhadap Pembangunan IKN: KHDTK di Bukit Soeharto berperan sebagai zona rimba dalam konsep pembangunan IKN yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Tantangan dan Upaya Pelestarian
Meskipun memiliki status sebagai kawasan pendidikan dan konservasi, kedua hutan ini menghadapi berbagai tantangan. Berikut tantangan yang dihadapi Hutan Pendidikan Unmul.
- Penambangan Ilegal: Aktivitas penambangan batubara tanpa izin telah merusak sebagian kawasan hutan, mengancam keberlanjutan ekosistem dan fungsi pendidikan.
- Alih Fungsi Lahan: Tekanan untuk mengubah fungsi lahan hutan menjadi area pembangunan atau pertanian dapat mengurangi luas kawasan konservasi.
- Untuk mengatasi tantangan tersebut, Unmul bersama pemerintah dan masyarakat terus melakukan upaya pelestarian, termasuk:
- Rehabilitasi Hutan: Penanaman kembali pohon-pohon asli hutan tropis untuk memulihkan ekosistem yang rusak.
- Pengawasan dan Penegakan Hukum: Bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mencegah dan menindak aktivitas ilegal di kawasan hutan.
- Edukasi dan Keterlibatan Masyarakat: Melibatkan masyarakat sekitar dalam program konservasi dan memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga hutan.
Keberadaan hutan pendidikan Unmul mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, pelestarian keanekaragaman hayati, dan pembangunan berkelanjutan, termasuk sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Demikian informasi lengkap mengenai Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman. Yuk lestarikan alam di sekitar kita!
(des/des)