Sidang kode etik untuk eks Kaden A Ropaminal Divpropam Polri, Kombes Agus Nurpatria, digelar. Agus diduga merusak CCTV dan melakukan pelanggaran saat olah TKP.
Polri mengungkap peran Kombes Agus Nurpatria dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J. Eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri tak hanya merusak CCTV.
Tersangka obstruction of justice, Kombes Agus Nurpatria, menjalani sidang kode etik hari ini. Terungkap, peran Kombes Agus ternyata tak hanya merusak CCTV.
Divisi Propam Polri menggelar sidang kode etik Kombes Agus Nurpatria terkait penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J, 14 saksi akan dihadirkan.