Ahli mengatakan apabila dugaan penyalahgunaan wewenang itu sudah beririsan dengan dugaan tindak pidana. Maka, menurutnya, tidak perlu ada putusan PTUN.
Mantan Anggota DPRD Sibolga, Muchtar Nababan, ditangkap karena unggahan di media sosial yang diduga menistakan agama Islam. Berikut fakta-fakta kasus tersebut.