Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Ditjen Imigrasi yang semakin baik dan banyak membawa perubahan positif
Ia menjelaskan TAP MPRS No. XXXIII / MPRS / 1967 telah dinyatakan sebagai kelompok Ketetapan MPRS yang tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.
Jokowi menekankan melalui asas selective policy, pemerintah memastikan hanya individu dengan potensi kontribusi tinggi yang dapat mendapatkan Golden Visa.
Survei LSI menunjukkan Wali Kota Medan Bobby Nasution unggul di bursa top of mind, disusul eks Gubsu Edy Rahmayadi dan eks Wagubsu Musa Rajekshah (Ijeck).
Warga Negara Asing bisa mendapatkan izin tinggal selama 5 hingga 10 tahun dengan Golden Visa. Izin ini memungkinkan mereka mendapat hak atas tanah di Indonesia.