WNA Pemegang Golden Visa Bisa Dapat Hak Atas Tanah di RI

WNA Pemegang Golden Visa Bisa Dapat Hak Atas Tanah di RI

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Minggu, 28 Jul 2024 13:43 WIB
ilustrasi dokumen sertifikat
Hak Atas Tanah Foto: iStock
Jakarta -

Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki kontribusi positif kini bisa menetap di Indonesia untuk waktu yang cukup lama dengan Golden Visa. Izin ini memungkinkan mereka untuk mendapatkan hak atas tanah di Indonesia.

Melansir dari situs resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Minggu (28/7/2024), Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan Golden Visa ini merupakan salah satu upaya pemerintah mendorong investasi.

"Untuk Kementerian ATR/BPN sendiri ada kaitannya (dengan peningkatan iklim investasi, red). Karena begitu mereka (investor, red) datang, tentu mereka mencari tempat tinggal, mencari lokasi untuk membangun usahanya apa pun skalanya, kecil menengah ataupun besar," ujar AHY, dikutip dari situs resmi ATB/BPN, Minggu (28/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian ATR/BPN akan turut memberikan dukungan dengan memastikan pengadaan lahan investasi. Aturan ini diharapkan dapat menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

"Oleh karena itu, kita akan memastikan semua lahan investasi itu clean and clear dan harus kita awasi supaya jangan tidak digunakan dengan baik tanah itu," katanya.

ADVERTISEMENT

Salah satu bentuk dukungan Kementerian ATR/BPN ialah para pemegang visa kini sudah bisa memiliki hak atas tanah seperti Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, Hak Guna Usaha, dan sebagainya seperti yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menjelaskan Golden Visa merupakan suatu inovasi yang dapat memberi kesempatan bagi banyak pihak untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

"Ini membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional, talenta-talenta dunia, serta diaspora untuk berkontribusi bagi Indonesia," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pertama kali meluncurkan Golden Visa kepada Pelatih Tim Sepak Bola Indonesia, Shin Tae-yong di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta pada Kamis (25/7).

Jokowi menyampaikan pada saat peresmian, langkah ini diambil untuk kepentingan nasional dalam peningkatan investasi. Namun, ia menekankan proses pemberian Golden Visa harus sangat selektif.

"Ingat, (Golden Visa, red) hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar selektif dan dilihat kontribusinya. Jangan sampai justru meloloskan orang-orang yang membahayakan negara," tegas Jokowi.

Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.




(dhw/dhw)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads