Pria berinisial RK ditangkap setelah menikam pamannya, MY, dengan tombak di Gowa. Insiden terjadi akibat cekcok warisan keluarga. Pelaku kini diperiksa polisi.
Pria di Singapura Mohamed Basheer Hanif Mohamed (27) dijatuhi hukuman 12 minggu penjara. Salahnya, ia menolak mengembalikan uang yang salah transfer kepadanya.
Polres Buleleng menetapkan KPW (34) sebagai tersangka pencabulan anak 15 tahun. Tersangka terancam 15 tahun penjara. Proses penyidikan terus berlanjut.