Pelaku yang memakai jas rapi itu menyamar sebagai tamu, dan membawa kabur kotak hadiah berisi uang tunai serta cek senilai US$ 100.000 (Rp 1,6 miliar).
Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap pasutri pengedar sabu dengan barang bukti 19,504 gram. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan mereka.
Satlantas Polres Pasuruan Kota sosialisasikan keselamatan berlalu lintas melalui Safari Subuh. Kegiatan ini bertujuan mendekatkan polisi dan masyarakat.