Kuasa hukum Mbak Ita eks Wali Kota Semarang mencecar Kabid Pengawasan dan Pengembangan Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang soal iuran kebersamaan tahun 2024.
Majelis hakim membatalkan penetapan tersangka kepada wanita inisial JW (58) dan anaknya, K (24). Sebelumnya JW dan K jadi tersangka kasus kematian Ripin (23).