Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong. Ini perbedaan antara amnesti dan abolisi dalam hukum Indonesia.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap alasan Prabowo mengusulkan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.