Pencurian celana dalam tersebut terjadi di depan kamar nomor 5 yang penghuninya merupakan pasangan suami-istri (pasutri) Ketut Suartaya dan Kadek Asih.
Polisi melakukan pengembangan kasus narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat yang telah diungkap pada pekan lalu. Barang bukti sabu seberat 2,4 kilogram disita.