Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengatakan sebanyak 2.103 perkara diselesaikan lewat proses restorative justice sejak tahun 2020 hingga 2022 oleh Kejaksaan Agung.
Polisi tengah membuka kesempatan restorative justice di kasus Urip Saputra (US), pria viral dinarasikan meninggal di Semarang lalu hidup lagi di Bogor.
Belasan korban perosotan Kenpark ambrol berdamai dengan tersangka dan mengajukan Restorative Justice. Pakar hukum menegaskan, langkah RJ tidak bisa diterapkan.