Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan Legiman di Pringsewu, Lampung. Satu pelaku ditembak saat berusaha melawan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi Palembang menyelidiki aksi saling serang di depan PS Mall yang melibatkan dua kelompok. Seorang pria terluka parah dan pelaku sudah teridentifikasi.