Pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan tewasnya pria berinisial RS (53), yang ditinggalkan begitu saja di bagasi mobil di depan Rumah Sakit OG Binjai, ditangkap. Pelaku berinisial NG (41), yang merupakan teman korban.
"Pelaku sudah ditangkap kurang dari 14 jam," kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (18/3/2026).
Hizkia mengatakan pelaku ditangkap di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku memang melarikan diri usai menganiaya korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perwira pertama Polri itu menyebut penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Senin (16/3) malam. Pihaknya turut mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menusuk korban
"Senjatanya sudah kita amankan," jelasnya.
Hizkia mengungkapkan bahwa antara korban dan pelaku berteman. Sejauh ini, pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku menusuk korban.
"Motifnya masih didalami, tapi mereka saling kenal, temenan," ujar Hizkia.
Terkait tiga orang yang disebut mengantar jasad korban ke rumah sakit lalu meninggalkannya, kata Hizkia, pihaknya masih mendalaminya. Namun, sejauh ini belum ditemukan keterlibatan orang-orang tersebut.
"Tiga orang ini masih didalami. Ini kan sebagai saksi juga. Sejauh ini belum (ada keterkaitan), tapi kita dalami," kata Hizkia.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengatakan mayat itu menjadi korban penganiayaan yang menyebabkan nyawa korban hilang.
"Dugaannya penganiayaan menyebabkan meninggal," kata Mirzal Maulana.
Korban merupakan warga Kecamatan Binjai Selatan. Berdasarkan hasil visum, kata Mirzal, ditemukan memar di bagian dahi, dagu dan lengan korban. Selain itu, ditemukan juga luka bekas senjata tajam di bagian bokong korban.
"Terus luka terbuka, iya (luka senjata tajam)," jelasnya.
(astj/astj)
