Anggota TNI Sertu Fadly dituntut 2 tahun penjara karena memeras eks kekasih dengan ancam sebar rekaman VCS. Selain itu, Oditur juga tuntut agar Fadly dipecat.
Eks Direktur PT Dana Syariah Indonesia, AS, ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan Rp 2,4 triliun. Bareskrim Polri terus lakukan penyidikan.