Polisi menerapkan sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, siang ini. One way diterapkan dari arah Puncak menuju Jakarta.
Sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Bogor, diberlakukan pada masa libur Lebaran 2025. One way diberlakukan dari arah Jakarta menuju Puncak.
Korlantas Polri mencabut rekayasa lalu lintas one way nasional dari Km 70 gerbang Tol Cikampek Utama hingga Km 414 Kalikangkung. Arus lalu lintas normal.
Rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way di Puncak Bogor pada malam ini telah berakhir. Arus lalu lintas kembali bisa dilalui normal dua arah.