PT Jasa Raharja memberikan santunan Rp 125 juta kepada ahli waris korban tewas KMP Putri Yasmin. Santunan ini sebagai wujud perlindungan negara bagi masyarakat.
Kebakaran akibat korsleting listrik mengancam warga Sukabumi. PLN mengingatkan pentingnya edukasi keselamatan dan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala.