Putusan Bawaslu Jawa Barat yang menyatakan Ridwan Kamil tak terbukti melakukan pelanggaran Pemilu mengundang sorotan tajam dari TPD Ganjar-Mahfud Jabar.
Bawaslu Jawa Barat menyatakan Ketua TKD Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) tidak terbukti melakukan pelanggaran Pemilu ketika di sebuah acara di Tasikmalaya.
Bawaslu menyatakan Ridwan Kamil tak terbukti melanggar pemilu. Bawaslu menyebut kegiatan yang dihadiri Ridwan Kamil di Tasikmalaya bukan kegiatan kampanye.