Pemprov Bali bakal mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Larangan Menaikkan Layang-Layang dan Permainan Sejenis di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Sekitarnya.
"Yang harus kita pahami bahwa penyediaan sarana bagi ibu menyusui dan tempat bermain anak-anak itu merupakan investasi jangka panjang bagi negara," kata Meutya.
Komnas Perempuan meminta pemerintah mengimplementasikan norma-norma dalam Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (CEDAW).