Sejoli di Garut, Jabar, yang beradegan mesum dalam video 'Live Streaming' telah ditahan. Polisi mengungkap video itu dibuat saat mereka menumpang di kos-kosan.
Polres Garut menangkap sejoli yang beradegan mesum saat live streaming di aplikasi Bigo. Keduanya HAP (19) dan AS (25) berharap gift dari aksi mesum tersebut.
Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, polisi merilis kasus video live mesum, yang menghebohkan warga Garut. Kedua tersangka mengaku hanya main-main.
Polisi menetapkan HAP (19) dan AS (25) sebagai tersangka, kasus video mesum 'Live Streaming' yang menghebohkan masyarakat. Keduanya kini dijebloskan ke bui.