Seorang wanita asal Garut hendak dijual temannya kepada sopir truk seharga Rp 300 ribu. Berikut ini detik-detik menegangkan korban hingga melarikan diri.
Praktik perdagangan minyak goreng ilegal lintas provinsi dibongkar polisi. Satu orang jadi tersangka yakni Direktur Utama CV Alam Timur berinisial RN (38).
Polisi menetapkan Direktur CV Alam Timur, RN, sebagai tersangka kasus perdagangan minyak goreng ilegal. Dalam aksinya, pelaku meraup untung yang tidak sedikit.
Pangdam I/BB Mayjen Achmad Daniel tidak mau berandai-andai tentang sanksi terhadap anak buahnya terlibat kasus kerangkeng. Dia menyerahkan kepada proses hukum.