Kejadian tak menyenangkan dialami NA, seorang wanita muda asal Garut. Dia dijual Rp 300 ribu ke sopir truk untuk dijadikan budak seks oleh teman yang baru dikenalnya via Facebook.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan, NA dan pelaku inisial IR alias Yustian (28) berkenalan lewat Facebook sekitar Desember 2021.
"Maksudnya untuk mencari lowongan kerja," kata Dede kepada wartawan di Polres Garut, Jumat (3/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NA dan Yustian kemudian saling mengenal dan berbagi nomor telepon. Sejak saat itu, keduanya kerap berkontak via WhatsApp.
Singkat cerita, pada 18 April 2022, Yustian diketahui mengunggah sebuah topi yang hendak ia jual. Hal itu direspons NA yang kemudian berminat membelinya.
Keduanya kemudian sepakat bertemu dan bertransaksi topi. Yustian kemudian menghampiri NA dengan menggunakan kendaraan sepeda motor.
Namun, dia diketahui tidak membawa topi tersebut. "Pelaku malah mengajak korban untuk menolong temannya yang mengalami bocor ban di kawasan Sukapadang," jelasnya.
Yustian dan NA kemudian sempat mengunjungi beberapa tempat lain. Kepada penyidik, NA mengaku tidak berkenan. Namun, karena dipaksa Yustian, NA akhirnya mengiyakan.
Dede mengatakan, NA sempat dibawa ke pom bensin dan sebuah kamar penginapan di kawasan Cipanas. "Namun korban berupaya kabur dengan cara mengajak pelaku membeli makan di kawasan Simpang Lima," ungkapnya.
Setelah berada di tempat makan tersebut, NA terkejut karena Yustian berbincang dengan dua temannya yang baru saja datang ke lokasi.
Yang terdengar oleh korban, Yustian menjualnya Rp 300 ribu kepada dua orang tersebut. Sontak NA yang mengetahui itu kemudian berupaya melarikan diri.
Dalam upayanya melarikan diri, kata Dede, korban sempat dilecehkan Yustian. "Penjualan tersebut belum terjadi karena korban melarikan diri. Namun di situ terjadi pelecehan" katanya.
Usai berupaya melawan, NA akhirnya bisa melarikan diri. Dia kemudian berlari menyusuri gang dan datang ke Kantor Diskominfo Garut yang tak jauh dari lokasi.
"Korban kemudian ditolong oleh Satpam Diskominfo dan diantar pulang," pungkas Dede.
Singkat cerita, Yustian kemudian ditangkap polisi usai NA melapor. Yustian ditangkap belum lama ini, usai sekitar 2 bulan buron.
(ors/ors)