Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba dari jaringan internasional. Barang bukti tersebut disita dari 35 tersangka yang ditangkap pada Maret-Mei 2025.
Perilaku Ari Setiawan warga Perumahan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang yang memblokir jalan sudah lama diketahui warga.