Bukannya liburan, dua turis asing dari Azerbaijan malah berbuat kriminal di Bali. Mereka menggarong uang Rp 191 juta dari money changer. Begini modusnya:
Polisi mengungkap modus perampokan money changer di Bali oleh dua warga negara asing (WNA) bernama Tajaddin Hajiyev (35) dan Evgeniy Viktorovich Pak (34).
Polisi membongkar kasus scammer online yang bermarkas di Jakarta Selatan. Ada 11 warga negara (WN) China yang ditangkap dalam kasus penipuan online tersebut.