DPR RI dan KPU berjanji untuk mengikuti putusan MK dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Kesepakatan itu akan ditetapkan dalam PKPU di Komisi II DPR Senin depan.
Kaesang Pangarep mengurus tiga surat untuk syarat Pilkada 2024, termasuk keterangan tidak pernah dipidana. Dia mencalonkan diri sebagai Cawagub Jateng.
Fraksi Demokrat DPR tak akan melanjutkan pengesahan RUU Pilkada di paripurna DPR. Ada sejumlah alasan mengapa Demokrat tak melanjutkan pengesahan RUU Pilkada.