Vonis mati ini berkaitan dengan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan saat menindak keras para demonstran selama pemerintahan mantan PM Sheikh Hasina.
Polisi menyatakan tidak ada pidana dalam kasus pasangan anak punk di Jambi yang menguburkan bayinya. Kematian bayi disertai surat kematian dari rumah sakit.
Perusahaan listrik Malaysia, TNB, umumkan pemadaman listrik di Lembah Klang dan Johor akibat gangguan pasokan. Pemulihan sedang dilakukan secara bertahap.
TNI menemukan indikasi pidana serius terkait Ferry Irwandi. Junico Siahaan menekankan pentingnya penegakan hukum yang proporsional dan kebebasan berekspresi.