Kejadian penganiayaan dan penusukan terjadi di perempatan Jalan Prawirotaman-Parangtritis, Kota Jogja, atau tepatnya di lapak penjual sate, Rabu (23/10) malam.
Berikut ini sederet fakta di balik peristiwa penganiayaan hingga penusukan yang terjadi di Prawirotaman Jogja, Rabu (23/10) malam. Kronologi hingga motifnya
Polisi menangkap 7 orang pelaku penusukan dan penganiayaan santri Krapyak di Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Brontokusuman, Kota Jogja. Begini tampangnya.
Polisi menangkap lima orang terduga pelaku penusukan dan penganiayaan santri Krapyak yang terjadi di perempatan Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Kota Jogja.
Dua orang berusia 35 tahun ditangkap terkait kasus penganiayaan dan penusukan di Prawirotaman, Jogja. Polisi masih melakukan pemeriksaan terkait dua orang itu.
Beredar di media sosial sebuah unggahan yang menyebut adanya keramaian di jalan Prawirotaman, Brontokusuman, Kota Jogja, semalam. Ternyata ada penganiayaan.